Jumat, 17 Desember 2010

Mejelang Pilkada Karo

Pemilihan calon Bupati Karo yang masuk pada putaran kedua priode 2010 2015 antara calon Bupati/Wakil Bupati, Kena Ukur Surbakti/Terkelin Berahmana dan calon Bupati/Wakil Bupati, Siti Aminah br Perangin-angin/Salmon Sagala. Tepatnya 21 Desember 2010 akan datang, namun masih banyak warga belum mendapat kartu formulir C6 untuk gunakan hak pilihnya.
T Br Sinulingga warga kelurahan Kampung Dalam Kabanjahe kepada wartawan menuturkan, keraguannya memilih, sebab hingga Jumat (17/12) dirinya belum mendapatkan undangan. “Kita belum tahu, apakah diundang, atau tidak, memang ada kartu pemilih, tapi kan biasanya ada undangan itu (formulir C-6),” katanya. Hal yang sama disampaikan J. Purba warga desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe dan R Tarigan warga Kelurahan Gung Leto Kabanjahe. Mereka berharap agar petugas PPS. disetiap kelurahan memberikan undangan sesuai aturan yang ada. Tugas mereka membagikan C-6 tiga hari sebelum hari pemilihan, dan menjadi hak pemilih untuk mendapatkannya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Karo Drs Aswan Sembiring M.Si menyebutkan, semua pihak harus bekerja sesuai dengan aturan. Tugas KPUD dan jajaranya menyelenggarakan Pemilukada dengan sebenarnya, dan Panwaslukada mengawasi setiap tahapan. Pernyataan itu ditegaskanya agar Pemilukada berjalan dengan baik dan memberi rasa nyaman bagi semua pihak.
“Kita mau Pemilukada berhasil dan baik, pihak keamanan dan pemerintah harus mampu memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat,” kata Aswan , dosen yang aktif di beberapa perguruan tinggi swasta itu.
Mantan ketua Panwaslu Kabupaten Karo dan Wasekum Moderamen GBKP itu juga mengingatkan atas pemecatan dua dari tiga anggota Panwaslukada Karo Moris Sembiring SH yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua dan Berlian br Tarigan SH.Mhum sebagai anggota menjadi perhatian dari berbagai kalangan pemerhati politik di Kabupaten Karo termasuk dari para tokoh dan cendekiawan.
Oleh karenanya dalam pelaksanaan Pilkada Kab.Karo tahap kedua yang akan berlangsung 21 Desember mendatang sangat diharapkan agar para pihak terkait termasuk penegak hukum, hendaklah sungguh sungguh mengawasi dan mengamankan jalannya proses demokrasi agar pelaksanaan pilkada. .
Menurut Aswan, Jangan gara-gara pilkada justru menimbulkan keresahan ditengah masyarakat Kabupaten Karo yang selama ini dikenal cukup kondusif ,Terlebih lebih di Taneh Karo Simalkem ini sangat kental kita kenal prinsip kekerabatan masyarakat Karo yakni “Merga silima, tutur si waluh, rakut sitelu, perkadekaden sepuluh dua tambah sada”ujarnya dengan bahasa Karo.
Kepada masyarakat juga dihimbau supaya melaksanakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani dengan keyakinan bahwa figur yang akan dipilih mampu menjadi pemimpin Kabupaten Karo ke arah yang lebih baik dan lebih maju.”Adi labo ngasup pekenasa encedailah gia ula” (red: kalau tidak sanggup memperbaiki diharapkan jangan justru membuat kondisi lebih buruk). Imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, terkait issu yang beredar bahwa adanya sejumlah pejabat PNS yang disebut sebut mendukung salah seorang kandidat, menurut Aswan sebaiknya PNS tetap bersifat netral dalam menyikapi pelaksanaan pilkada karena dalam kaitan politik tentang kedudukan PNS sudah ada undang-undang yang mengatur bahwa PNS tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Ditempat terpisah, Ketua KPUD Karo melalui Jesaya Pulungan SH yang dihubungi M24 melaui HP nya Jumat(17/12) sekitar pukul 15.30 WIB terkait masalah fotmulir C6 tentang masih banyaknya masyarakat belum menerimanya mengatakan bahwa formulir C6 sudah dibagikan mulai tanggal 15 Nopember 2010. Bagi masyarakat yang masih belum mendapat formulir C6 bisa menanyakannya kepada KPPS setempat. “ Sampai saat inipun mereka masih terus berupaya membagikan formulir C6 kepada masyarakat yang belum menerimanya,” tegas Jesaya Pulungan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar